12. Masbuq Mendapatkan Ruku Imam
November 30, 2008 13 Comments
Menyusul rukuk imam
Wawan shafwan shaheluddin
Ruku adalah di antara rukun shalat, siapa yang tidak memenuhi rukun-rukun itu, ia tidak menyempurnakan shalatnya. Ada yang berpendapat bahwa apabila seseorang mendatangi jama’ah shalat, ia mendapatkan imam yang sedang rukuk lalu mengikuti ruku itu, ia mendapatkan rakaat itu walaupun ketinggalan qira’ah(bacaan al-fathihah)
Pendapat ini berdasarkan beberapa keterangan , antara lain:
Pertama
Dari Abu Hurairah ia berkata “barangsiapa menyusul satu rakaat dari salat maka ia telah menyusul rakaat itu sebelum imam meluruskan punggungnya” HR Ibnu Khuzaimah
Kedua
Dari Abu hurairah ia berkata “siapa yang menyusul ruku pada rakaat akhir pada hari jumat, maka hendaklah menyatukan rakaat lain kepadanya. HR Ad-Daruquthni melalui jalan Sulaiman bin Abu Daud. Ia tu seorang yang matruk (tertolak)
Ketiga
Apabila seseorang di antara kamu bergegas menyusul dua rakaat pada hari jumat, (tidak sengaja mengabaikan khuthbah jumat) maka ia telah mendapatkan jumat itu, dan apabila ia hanya memperoleh satu rakaat, maka salatlah lagi satu rakaat” HR Ad-Daruquthni













Komentar Terakhir